KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Kesehatan Reproduksi Remaja
Pengertian
kesehatan reproduksi
Kesehatan
reproduksi merupakan suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara
utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang
berkaitan dengan sistim reproduksi, serta fungsi dan prosesnya. Remaja atau
adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang berarti tumbuh ka arah
kematangan. Kematangan yang dimaksud adalah bukan hanya kematangan fisik saja,
tetapi juga kematangan sosial dan psikologis. Masa remaja adalah masa transisi
yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi dan psikis. Masa remaja adalah
suatu periode masa pematangan organ reproduksi manusia, dan sering disebut masa
peralihan. Masa remaja merupakan periode peralihan dari masa anak ke masa
dewasa.
2. Tahapan
Remaja
Tumbuh
kembangnya menuju dewasa, berdasarkan kematangan psikososial dan seksual, semua
remaja akan melewati tahapan berikut :
1. Masa remaja awal/dini (early
adolescence) : umur 11 – 13 tahun. Dengan ciri khas : ingin bebas, lebih dekat
dengan teman sebaya, mulai berfikir abstrak dan lebih banyak memperhatikan
keadaan tubuhnya.
2. Masa remaja pertengahan (middle
adolescence) : umur 14 – 16 tahun. Dengan ciri khas : mencari identitas diri,
timbul keinginan untuk berkencan, berkhayal tentang seksual, mempunyai rasa
cinta yang mendalam.
3. Masa remaja lanjut (late
adolescence) : umur 17 – 20 tahun. Dengan ciri khas : mampu berfikir abstrak,
lebih selektif dalam mencari teman sebaya, mempunyai citra jasmani dirinya,
dapat mewujudkan rasa cinta, pengungkapan kebebasan diri.
Tahapan
ini mengikuti pola yang konsisten untuk masing-masing individu. Walaupun setiap
tahap mempunyai ciri tersendiri tetapi tidak mempunyai batas yang jelas, karena
proses tumbuh kembang berjalan secara berkesinambungan.
Terdapat
ciri yang pasti dari pertumbuhan somatik pada remaja, yaitu peningkatan massa
tulang, otot, massa lemak, kenaikan berat badan, perubahan biokimia, yang
terjadi pada kedua jenis kelamin baik laki-laki maupun perempuan walaupun polanya
berbeda. Selain itu terdapat kekhususan (sex specific), seperti pertumbuhan
payudara pada remaja perempuan dan rambut muka (kumis, jenggot) pada remaja
laki-laki.
3. Perubahan
Fisik Pada Masa Remaja
Perubahan fisik dalam masa remaja
merupakan hal yang sangat penting dalam kesehatan reproduksi, karena pada masa
ini terjadi pertumbuhan fisik yang sangat cepat untuk mencapai kematangan,
termasuk organ-organ reproduksi sehingga mampu melaksanakan fungsi
reproduksinya. Perubahan yang terjadi yaitu :
1. Munculnya tanda-tanda seks
primer; terjdi haid yang pertama (menarche) pada remaja perempuan dan mimpi
basah pada remaja laki-laki.
2. Munculnya tanda-tanda seks
sekunder, yaitu :
a. Pada
remaja laki-laki; tumbuhnya jakun, penis dan buah zakar bertambah besar,
terjadinya ereksi dan ejakulasi, suara bertambah besar, dada lebih besar, badan
berotot, tumbuh kumis diatas bibir, cambang dan rambut di sekitar kemaluan dan
ketiak.
b. Pada
remaja perempuan; pinggul melebar, pertumbuhan rahim dan vagina, tumbuh rambut
di sekitar kemaluan dan ketiak, payudara membesar.
4. Hak-Hak
Remaja Terkait Dengan Kesehatan Reproduksi
Selain kebutuhan-kebutuhan
tersebut, remaja juga memiliki hak-hak mendasar terkait kesehatan
reproduksinya. Hak-hak itu juga harus terpenuhi sebagai kebutuhan dasar mereka.
Hak-hak itu adalah :
1. Hak
hidup. Ini adalah hak dasar setiap individu tidak terkecuali remaja, untuk
terbebas dari resiko kematian karena kehamilan, khususnya bagi remaja
perempuan.
2. Hak atas pelayanan dan perlindungan
kesehatan. Termasuk dalam hal ini adalah perlindungan privasi, martabat,
kenyamanan, dan kesinambungan.
3. Hak atas kerahasiaan pribadi.
Artinya, pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja dan setiap individu harus menjaga
kerahasiaan atas pilihan-pilihan mereka.
4. Hak atas informasi dan pendidikan.
Ini termasuk jaminan kesehatan dan kesejahteraan perorangan maupun keluarga
dengan adanya informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi yang memadai
tersebut.
5. Hak atas kebebasan berpikir. Ini
termasuk hak kebebasan berpendapat, terbebas dari penafsiran ajaran yang
sempit, kepercayaan, tradisi, mitos-mitos, dan filosofi yang dapat membatasi
kebebasan berpikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.
6. Hak berkumpul dan berpartisipasi
dalam politik. Hal ini termasuk mendesak pemerintah dan parlemen agar
menempatkan masalah kesehatan reproduksi menjadi prioritas kebijakan negara.
7. Hak terbebas dari penganiayaan dan perlakuan
buruk. Hal ini terutama bagi anak-anak dan remaja untuk mendapatkan
perlindungan dari eksploitasi, pelecehan, perkosaan, penyiksaan, dan kekerasan
seksual.
8.
Hak mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan terbaru. Yaitu hak mendapatkan
pelayan kesehatan reproduksi yang terbaru, aman, dan dapat diterima.
9.
Hak memutuskan kapan punya anak, dan punya anak atau tidak.
10.
Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Ini berarti
setiap individu dan juga remaja berhak bebas dari segala bentuk diskriminasi
termasuk kehidupan keluarga, reproduksi, dan seksual.
11.
Hak untuk memilih bentuk keluarga. Artinya, mereka berhak merencanakan,
membangun, dan memilih bentuk keluarga (hak untuk menikah atau tidak menikah).
12.
Hak atas kebebasan dan keamanan. Remaja berhak mengatur kehidupan seksual dan
reproduksinya, sehingga tidak seorang pun dapat memaksanya untuk hamil, aborsi,
ber-KB dan sterilisasi.
5. Masalah
Kesehatan Reproduksi Remaja
Kuatnya
norma sosial yang menganggap seksualitas adalah tabu akan berdampak pada
kuatnya penolakan terhadap usulan agar pendidikan seksualitas terintegrasikan
ke dalam kurikulum pendidikan. Sekalipun sejak reformasi bergulir hal ini telah
diupayakan oleh sejumlah pihak seperti organisasi-organisasi non pemerintah
(NGO), dan juga pemerintah sendiri (khususnya Departemen Pendidikan Nasional),
untuk memasukkan seksualitas dalam mata pelajaran ’Pendidikan Reproduksi
Remaja’; namun hal ini belum sepenuhnya mampu mengatasi problem riil yang
dihadapi remaja.
Faktanya,
masalah terkait seksualitas dan kesehatan reproduksi masih banyak dihadapi oleh
remaja. Masalah-masalah tersebut antara lain :
1. Perkosaan.
Kejahatan perkosaan ini
biasanya banyak sekali modusnya. Korbannya tidak hanya remaja perempuan, tetapi
juga laki-laki (sodomi). Remaja perempuan rentan mengalami perkosaan oleh sang
pacar, karena dibujuk dengan alasan untuk menunjukkan bukti cinta.
2. Free
sex.
Seks bebas ini
dilakukan dengan pasangan atau pacar yang berganti-ganti. Seks bebas pada
remaja ini (di bawah usia 17 tahun) secara medis selain dapat memperbesar
kemungkinan terkena infeksi menular seksual dan virus HIV (Human Immuno
Deficiency Virus), juga dapat merangsang tumbuhnya sel kanker pada rahim remaja
perempuan. Sebab, pada remaja perempuan usia 12-17 tahun mengalami perubahan
aktif pada sel dalam mulut rahimnya. Selain itu, seks bebas biasanya juga
dibarengi dengan penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja. Sehingga
hal ini akan semakin memperparah persoalan yang dihadapi remaja terkait
kesehatan reproduksi ini.
3. Kehamilan
Tidak Diinginkan (KTD).
Hubungan seks pranikah
di kalangan remaja didasari pula oleh mitos-mitos seputar masalah seksualitas.
Misalnya saja, mitos berhubungan seksual dengan pacar merupakan bukti cinta.
Atau, mitos bahwa berhubungan seksual hanya sekali tidak akan menyebabkan
kehamilan. Padahal hubungan seks sekalipun hanya sekali juga dapat menyebabkan
kehamilan selama si remaja perempuan dalam masa subur.
4. Aborsi.
Aborsi merupakan
keluarnya embrio atau janin dalam kandungan sebelum waktunya. Aborsi pada
remaja terkait KTD biasanya tergolong dalam kategori aborsi provokatus, atau
pengguguran kandungan yang sengaja dilakukan. Namun begitu, ada juga yang
keguguran terjadi secara alamiah atau aborsi spontan. Hal ini terjadi karena
berbagai hal antara lain karena kondisi si remaja perempuan yang mengalami KTD
umumnya tertekan secara psikologis, karena secara psikososial ia belum siap
menjalani kehamilan. Kondisi psikologis yang tidak sehat ini akan berdampak
pula pada kesehatan fisik yang tidak menunjang untuk melangsungkan kehamilan.
5. Perkawinan
dan kehamilan dini.
Nikah dini ini,
khususnya terjadi di pedesaan. Di beberapa daerah, dominasi orang tua biasanya
masih kuat dalam menentukan perkawinan anak dalam hal ini remaja perempuan.
Alasan terjadinya pernikahan dini adalah pergaulan bebas seperti hamil di luar
pernikahan dan alasan ekonomi. Remaja yang menikah dini, baik secara fisik
maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak sehingga rentan
menyebabkan kematian anak dan ibu pada saat melahirkan. Perempuan dengan usia
kurang dari 20 tahun yang menjalani kehamilan sering mengalami kekurangan gizi
dan anemia. Gejala ini berkaitan dengan distribusi makanan yang tidak merata,
antara janin dan ibu yang masih dalam tahap proses pertumbuhan.
6. IMS (Infeksi Menular
Seksual) atau PMS (Penyakit Menular Seksual), dan HIV/AIDS. IMS ini sering
disebut juga penyakit kelamin atau penyakit yang ditularkan melalui hubungan
seksual. Sebab IMS dan HIV sebagian besar menular melalui hubungan seksual baik
melalui vagina, mulut, maupun dubur. Untuk HIV sendiri bisa menular dengan
transfusi darah dan dari ibu kepada janin yang dikandungnya. Dampak yang
ditimbulkannya juga sangat besar sekali, mulai dari gangguan organ reproduksi,
keguguran, kemandulan, kanker leher rahim, hingga cacat pada bayi dan kematian.
6. Penanganan
Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja
Ruang lingkup masalah kesehatan
reproduksi perempuan dan laki-laki menggunakan pendekatan siklus kehidupan.
Berdasarkan masalah yang terjadi pada setiap fase kehidupan, maka upaya-upaya
penanganan masalah kesehatan reproduksi remaja sebagai berikut :
2. Informasi tentang kesehatan
reproduksi.
3. Pencegahan kekerasan, termasuk
seksual.
4. Pencegahan terhadap
ketergantungan NAPZA.
5. Pernikahan pada usia wajar.
6. Pendidikan dan peningkatan
ketrampilan.
7. Peningkatan penghargaan diri.
8. Peningkatan pertahanan terhadap
godaan dan ancaman
Sumber : http://cyber.unissula.ac.id/journal/dosen/publikasi/210104090/635Kespro_Remaja.pdf
. 2019. Diakses pada 1 Febuari 2019, pukul 20.10.25 WIB.
Komentar
Posting Komentar